Disperkim Hanya Janji, Warga Palang Jalan di Maba Utara

Warga Saat Palang Jalan
HALTIM, CH – Warga pemilik lahan mulai habis kesabaran. Mereka terpaksa melakukan aksi palang jalan, akibat lahan mereka yang dibebaskan oleh pemerintah daerah belum dibayar oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Halmahera Timur.
Aksi palang jalan ini terjadi pada, Minggu (12/10) di ruas jalan lintas Desa Sosolat, Kecamatan Maba Utara, Halmahera Timur, Maluku Utara. Akibatnya, aktifitas warga di ruas jalan tersebut ikut terganggu. Pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa harus menunggu hingga berjam-jam baru bisa melintas, setelah warga bersama para sopir melakukan negosiasi dengan warga pemalang jalan.
Melalui video di salah satu akun Facebook milik Din Bahar. Warga pemilik lahan mengaku sudah mendatangi Kantor Dinas Perkim di Kota Maba. Hanya saja, pemilik lahan mengaku hanya mendapatkan janji.
“Dong (Mereka Disperkim) janji bukan cuman satu kali, mulai bulan satu janji, bulan dua, bulan tiga. Bulan puasa dorang kase lewat, jadi bulan tujuh janji, sampe kemarin bulan delapan saya di perkim, kalo memang dong bilang saya foya, kitong (pemilik lahan) bakudapa deng pak Muhrid sendiri,” kata salah pemilik lahan dengan nada kesal.
Padahal menurut warga, Disperkim selaku instasi penanggung jawab atas pembebasan lahan milik warga yang digunakan untuk normalisasi sungai itu, sudah menerima data pembebasan lahan sejak beberapa bulan lalu.
Warga ikut mengancam, akan kembali melakukan aksi palang jalan pada sore hari ini, Senin (13/10/2025), jika dari pihak Pemerintah Daerah tidak memberikan respon. (Red)







