Aset Kendaraan Pemkab Halbar di Bawah Kabur Hingga ke Haltim

HALBAR, CH-Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda), kembali melakukan penertiban aset kendaraan roda dua maupun roda empat. Sebagian aset daerah ini  ditemukan di luar wilayah Halbar.

Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Halbar, Muhammad Iksan mengatakan, penertiban aset daerah ini sudah dilakukan sejak Juni 2018, di masa kepemimpinan Bupati, Danny Missy dan Wakil Bupati, Ahmad Zakir Mando.

Penertiban ini kata dia,  merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sebagai salah satu penilaian laporan keuangan. Untuk itu semua aset daerah berupa kendaraan roda dua dan empat harus di data kembali.

Proses penertiban atau pendataan diketahui ada aset daerah yang dibawah hingga ke Kabupaten Hamahera Timur (Haltim). Kendaraan roda dua yang di bawah kabur ke Haltim itu akhirnya ditarik kembali oleh Bagian Umum dan Perlengkapan.

“Kami pergi untuk menarik kembali atau diamankan. Meskipun kendaraan tersebut dalam kondisi rusak berat, sedang dan ringan tetap ditarik untuk dicocokan nomor mesin dan rangka supaya kita lakukan proses penghapusan karena BPK harus melihat fisik dan yang terbaru sekarang harus dilelang,” kata Muhammad.

Hingga saat ini kata Muhammad, ada 12 unit kendaraan yang belum ditemukan. Menurutnya ada dua kategori aset. Pertama aset yang terismpan di dalam gudang. Untuk di dalam gudang ditemukan 21 unit, 8 unit  lainya tidak ditemukan. Kedua kendaraan roda dua yang dikuasai pihak lain berjumlah 10 unit, 6 unit telah diamankan dan 4 unit lainya belum diketahui keberadaanya.

“Sementara kendaraan roda 4, 2 suda ada SK pemutihan dan 2 masi digunakan oleh instansi pemerintah,”sebutnya.

Meskipun sedikit kesulitan, Muhammad mengaku tidak kuatir karena ada data penggunaan kendaraan khusus di sekretariat daerah. Jadi aset kendaraan yang belum ditemukan akan tetap ditindaklanjuti.

Riko Noho

Penulis : Riko Noho
Editor : Suhardi Koromo

Show More
Back to top button