Baru DIA Dan TIVA Yang Kantongi Rekomendasi Parpol

Pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Halmahera Timur, Ir. Muhdin Hi. Mabud-Anjas Taher (DIA) Dan Hi. Thaib Jalaluddin-Noverius Bulango (TIVA)


MABA, CH- Baru dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara yang berhasil mendapatkan rekomendasi partai politik (parpol). Mereka adalah pasangan Muhdin Hi. Mabud-Anjas Taher (DIA) dan Thaib Jalaluddin- Noverius Bulango (TIVA).

Dua pasangan calon ini masing-masing baru mengantongi 3 kursi. Pasangan DIA mengantongi rekomendasi Partai Hanura (dua kursi) berdasarkan Surat Keputusan (SK) B1.KWK dengan Nomor 017/B.3/DPP-HANURA/III/2020 tertanggal 2 Maret 2020, dan rekomendasi PKPI (satu kursi) melalui SK B1.KWK dengan Nomor: 013/SKEPD/DPN PKP IND/II/2020.

Selain itu, pasangan DIA juga mendapat rekomendasi Nasdem dengan nomor 104-S1/RP/DPD-NasDem/III/2020. Namun Rekomendasi yang dikeluarkan pada tanggal 11 Maret 2020 ini belum bisa dijadikan syarat untuk mendaftar di KPU karena didalam isi rekemonedasi tersebut masih terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan DIA.

“Masi rekomendasi bersyarat atau bisa dikatakan surat tugas, karena syarat pendaftaran di KPU harus SK Model B1.KWK, soal SK Model B1.KWK kami serahkan ke DPP, mau jatuh ke pasangan calon siapa kami siap menjalankan perintah partai,” tegas Muhibu Mandar, juru bicara DPD Partai Nasdem Haltim, Rabu (1/7/2020).

Sedangkan pasangan TIVA berhasil mengantongi rekomendasi PAN, salah satu partai besar kedua di Haltim dengan perolehan 3 kursi di DPRD Haltim berdasarkan SK B1. KWK dengan Nomor: PAN/A/Kota/KU-SJ/092/VI/2020, tertanggal 25 Juni 2020.

Meskipun resmi mengantongi rekomendasi parpol,  dua pasangan bakal calon ini belum melenggang mulus ke KPU karena belum memenuhi syarat dukungan parpol. Masing-masing pasangan bakal calon ini harus menamba 1 kursi untuk memenuhi syarat 20 persen atau 4 kursi dari total 20 kursi di DPRD Haltim sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Sementara pasangan calon lainya, yakni Abdu Nasar-Asis Hajarat, M. Nur Lasut-Anton Piga, I Nyoman Munijaya-Muhammad Daut Ali serta Samsul Baba dan bakal calon lainya hingga, Rabu (1/7) belum mengantongi rekomendasi B1.KWK. (Red)

Show More
Back to top button