Bermodal Uang Seribu, Remaja 15 Tahun Ini Cabuli Bocoh 9 Tahun

696

Pelaku KY, Saat Diamankan Pihak Kepolisian

TIDORE, CH – Seorang remaja di salah satu desa di Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan terpaksa diamnakan oleh pihak kepolisian setempat. Dia diduga mencabuli bocah yang baru berusia 9 tahun.

Informasi yang dihimpun CH2M News Group, remaja berinisial KY (15) menjalankan aksinya dengan modal uang Rp. 1.000. Uang tersebut diberikan ke korban, sebut saja bunga untuk membeli cabulot.

KY kemudian mengajak Bunga ke salah satu Sekolah Dasar (SD) setempat. Di bangunan sekolah itu la, KY menjalankan aksi bejatnya.

“kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 pukul 12.00 WIT bertempat di SDN Kecamatan Oba, tersangka (KY) membujuk korban (Bunga) dengan uang sebesar Seribu Rupiah untuk membeli cabulot, namun tersangka kemudian membawa korban ke ruang kelas SDN kemudian melakukan pencabulan,”ungkap Kasi Humas Polres Tidore, Irwansyah saat di konfirmasi.

Irwansyah juga mengatakan, kejadian tersebut diketahui setelah orang tua memaksa bunga untuk berkata jujur terhadap gelagat bunga yang tidak seperti biasanya.

BACA JUGA  Polres Halut Bakal Selidiki Bantuan Speed Boad Dari Kemendes

“Beberapa hari kemudian, ibu korban melihat kejanggalan yang terjadi pada diri korban berupa sulit berjalan, sehingga ditanya secara paksa oleh ibu korban kemudian korban mengaku telah dicabuli KY. kemudian ibu korban bersama keluarga datangi Polsek Oba untuk melaporkan kejadian dimaksud,” jelas Irwansyah.

Lanjut Irwansyah, untuk menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat tidak ada unit PPA di Polsek Oba maka kasus ini diserahkan ke PPA Reskrim Tidore

“Kasus ini diserahkan ke pihak PPA Reskrim Tidore untuk dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Musa Abubakar

Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here