Paripurna DPRD Tentang Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati Halbar Menunggu Jadwal Bupati
Ketua DPRD Halbar, Charles Rikard (Foto: Riko Noho)
HALBAR, CH- Rapat Paripurna DPRD tentang pemberhentian masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati Halmahera Barat (Barat) Propinsi Maluku Utara (Malut) belum ada kepastian. Hal ini disebabkan karena Bupati Dany Misi tidak berada di tempat.
Ketua DPRD Halbar, Charles Rikard mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menggelar paripurna karena bupati masih berada di luar daerah. Untuk itu pihaknya masih menunggu jadwal dari bupati.
“Mungkin tidak lewat dari tanggal 16 Februari ini suda di laksanakan rapat paripurna pelepasan atau pemberhentian bupati dan wakil bupati dari akhir tugas masa jabatan,” kata Charles, Kamis (5/2/2021).
Lanjut Charles, bupati saat ini berada di Jakarta. Namun tidak diketahui urusan bupati di Jakarta itu. “Yang pasti sebelum tanggal 16 beliau suda ada balik dari Jakarta. Bupati juga berkenginan hadir dalam agenda paripurna istemawa ini karena itu pertanggungjawaban beliau selama 5 tahun ia bertugas,” tandasnya. (Red)
Reporter: Riko Noho