Inspektorat Halbar Kembali Temukan Penyalagunaan DD Rp. 200 Juta Sekian

HALBAR, CH- Setelah menemukan adanya penyalagunaan Dana Desa (DD) di sejumlah desa. Pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara menemukaan dugaan penyalagunaan DD 2020 oleh Pemerintah Desa Guaeria di Kecamatan Jailolo.

Dari hasil ekspos dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Pemerintah Desa oleh pihak Inspektorat baru-baru ini disebutkan, dugaan temuan itu sebesar Rp 209.838.750, untuk pembangunan program fisik. Selain itu juga ditemukan Rp. 9.973.500, untuk administrasi tidak ynag tidak didukung dengan bukti pertanggung jawaban dan pengembalian anggaran ke kas Desa Guaeria.

“Sesuai hasil uji petik pemeriksaan tim inspektorat di lapangan ditemukan  penyalagunaan anggaran sifatnya berupa fisik dan administrasi,” kata Hikler Murari, Inspektur Pembantu Wilayah 3 Halbar, Jumat (3/9/2021).

Disebutkan, temuan dilakukan oleh Kepala Desa, Hendrik Makringo. Saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan selama 6 bulan. Atas temuan ini kata Hikler, Pemerintah Desa Guaeria diberikan waktu 60 hari untuk mempertangungjawabkan temuan tersebut.

“Di ketahui bahwa masalah ini sesuai laporan pengaduan masyarakat melalui BPD Desa Guaeria ke Inspektorat Halbar, dan setelah itu kita langsung turun pemeriksaan dan mendapatkan temuan penyelewengan anggaran,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halbar, Asnat Sowo yang ikut  dalam ekspos tersebut menyebutkan, sesuai hasil uji petik pemeriksaan Inspektorat di lapangan, juga ditemukan ada kekurangan bukti pendukung berupa pajak yang belum di setor sebesar Rp. 700 juta.

“Tetapi Pemerintah Desa juga ada bukti yang di siapkana, tinggal diverifikasi ulang pihak Inspektorat ketika suda ditindaklanjuti laporan pertangung jawaban,”tutur Asnat.

Riko Noho

Penulis: Riko Noho
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button