Bupati Haltim Resmi Buka Musrembang 2021
MABA, CH – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) 2021 tingkat kabupaten resmi dihelat oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Selasa (17/3/2020) ini resmi di buka langsung oleh Bupati Ir. Muhdin.
Dalam sambutanya, orang nomor satu di Pemkab Haltim ini menjelaskan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 adalah untuk memenuhi kebutuhan wilayah, berupa pembangunan Infrastruktur seperti peningkatan jalan dan jembatan, serta infrastruktur lainya.
Mencermati kebutuhan wilayah di Haltim, bupati mengaku pembangunan infrastruktur di Haltim masih dalam tahap proses konektifitas, belum ada peningkatan. “Untuk infrastruktur jalan di bagian Maba Utara, Wasile Utara dan Maba Selatan sepanjang 339 kilo meter sudah diambil alih pihak Balai dan insya Allah dipertengan 2020 ini sudah mulai masuk,” kata bupati dalam sambutnya.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Haltim Ricky Chairul Richat, ST, MT menjelaskan kegiatan Musrembang ini berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan dimuat dalam PP Nomor 8 Tahun 2008 yang dijabarkan kembali melalui Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah baik RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD maka diwajibkan Pemerintah Daerah untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah atau sebagai acuan perencanaan rencana kerja daerah.
“Kegiatan yang sudah kita laksanakan akan difinalisasi di tingkat Provinsi maupun tingkat Nasional. Fokus SKPD dan konsep Kabupaten pada hari ini telah melaksanakan kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan yang berlangsung di 10 Kecamatan yang sudah dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 6 Maret 2020,” kata Ricky.
Lajutnya, pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, tim yang turun di masing-maising kecamatan bukan lagi hanya melakukan kegiatan pengambilan data hasil rapat kerja di kantor kecamatan, tetapi juga dilakukan verifikasi faktual usulan program kegiatan di lokasi-lokasi yang diusulkan di tingkat kecamatan. “Ini dilakukan agar menghindari terjadinya tumpang tindih usulan kewenangan antara penggunaan APBD Kabupaten dan APBD-1 tingkat Provinsi,” jelasnya.
Pembukaan Musrembang diawali dengan penjelesan pencegahan penularan Virus Korona oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Vitta, serta diakhiri dengan penyerahan dua unit mobil ambulance oleh pihak Pimpinan BRI Cabang Soasio, I Gede Mahendra ke bupati.
Turut Hadir dalam kegiatan Kapolres Haltim AKBP Mikael P. Sitanggang, SIK, MH, Pabung Kodim Persiapan Haltim Mayor Chb Hermansyah, Kapolsek Maba Selatan Ipda M. Toha Alhadar S.Sos, Ketua KPU Haltim Mamat Jalil, anggota DPRD, pimpinan SKPD dan para camat. (Red)
Reporter: Abdurahman Patola