Di Kecamatan Maba Tidak Pakai Masker Disangsi Push up
Di Kecamatan Maba, Tidak Pakai Masker Disangsi Push up
BULI, CH- Bagi warga yang hendak keluar masuk wilayah Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, diminta agar tetap menjaga protokol kesehatan. Jika tidak, akan diberikan sangsi berupa Push up.
Dengan adanya penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Maba tidak segan-segan memberikan sangsi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Setelah melakukan sosialisasi PPKM dalam beberapa hari terakhir, Tim Satgat masih menemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Warga ini ini pun langsung diberikan sangsi Push sebanyak 10 kali untuk pria,setelah itu baru diberikan masker. Sementara untuk perempuan diberikan sangsi teguran.
“Harus memakai masker setiap keluar rumah, apa bila ditemukan tidak menggunakan masker, maka akan diberikan sangsi yang lebih berat lagi,” tegas Ridjal salah satu anggota Pos TNI AL Buli yang ikut masuk dalam Tim Satgas, Senin (2/8/2021).
Sementara itu, Ketua Tim Satgas Kecamatan Maba, Robert Barbakem SH, mengatakan dengan adanya Covid-19 varian baru ini lebih berbahaya. Untuk itu kepada masyarakat kembali diminta agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Tetap memakai masker pada saat keluar rumah, hindari kerumunan, ini demi keselamatan kita dan keluarga,” ucapnya.
Reporter: Nehemia Bustami
Editor: Suhardi Koromo