Din-Anjas Resmi Kantongi 5 Kursi, Siap Melaju Ke KPU

Calon Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher (Kiri, Masker Hijau) Saat Menerima Rekomendasi Golkar Di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/7/2020)
MABA, CH- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Timur (Haltim), Ir. Muhdin H. Mabud-Anjas Taher (Din-Anjas) akhirnya melenggang bebas ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim untuk mendaftar. Ini setelah pasangan Din-Anjas berhasil mendapatkan rekomendasi Partai Golkar.
Dengan demikian, Din-Anjas resmi mengantongi 5 kursi dari total 20 kursi di DPRD Haltim. Diantaranya, Golkar 2 kursi, Hanura 2 kursi dan PKPI 1 kursi. Jumlah kursi ini sudah melebihi 10 persen dari syarat 20 persen (4 kursi) untuk mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kantor KPU Haltim.
Sekedar diketahui pasangan Din-Anjas berhasil mengantongi rekomendasi/surat keputusan (SK) Partai Golkar dengan nomor: SKEP. 185/DPP/GOLKAR/VII/2020,
yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Ailangga Hartarto, sore tadi, Minggu (12/07/2020) di kantor DPP Partai Golkar di Jalan Slipi, Jakarta Barat, yang diterima langsung oleh Anjas Taher selaku calon bupati Haltim. (Red)






