Kepala DKP Haltim, Asmar Hi. Daud
MABA,CH – Dinas Kelauatan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara mendatangkan nelayan asal Sorong Papua. Kedatangan nelayan asal Sorong ini membuat nelayan lokal ikut mengeluh.
Para nelayan lokal mengaku, kedatangan dua unit perahu nelayan jenis bagang raksasa ini membuat penghasilan nelayan (bagang) lokal menurun drastis. Selain itu, hasil tangkapan nelayan asal sorong ini mencemari lautan. “Nelayan kami mengeluh, karena mereka (Nelayan Sorong) menggunakan jaring raksasa, sehingga semua jenis ikan mereka tangkap. Sementara ikan yang mereka tidak butuhkan di buang ke laut,” kata Kepala Desa Lolelamo, Hasib Tjan baru-baru ini.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Haltim, Asmar Hi. Daud saat temui wartawan membenarkan jika dia yang mendatangkan nelayan asal Sorong tersebut. Menurutnya maksud dan tujuan untuk mendatangkan nelayan dari luar Haltim itu untuk mendukung pabrik yang sudah di fungsikan di bulan Agustus kemarin. Selain itu,pihak DKP tidak bisa berharap terhadap nelayan lokal yang armadanya belum maksimal.
“Kebutuhan untuk pabrik ini besar, biaya operasional juga besar jadi harus butuh produksi yang besar sehinggah nelayan yang punya kapasitas yang lebih besar bisa masuk ke laut Halmahera dan Pasifik di perairan Halmahera Timur ini,”katanya, di ruang kerjanya, Rabu (11/9/2019).
Dirinya juga menjelaskan, untuk melakukan aktifitas penangkapan ikan, harus dengan syarat seluruh hasil tangkapan masuk ke Pabrik PPI, dengan kelengkapan surat izin. “Izin tersebut juga bukan dikeluarkan dari Dinas Perikanan Kabupaten tetapi dari Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Lanjut Asmar, pemetintah kabupaten tidak lagi diberikan kewenangan untuk mengeluarkan izin tangkap. Yang berhak mengeluarkan izin tangkap yaitu pemerintah propinsi, sesuai dengan undang-undang nomor 23. “Bukan kita (Pemerintah Haltim) yang kase keluar ijin karena tanggung jawab kita di kabupaten kota itu hanya di bawah 5 GT di atas itu tanggung jawab pemerintah provinsi jadi kewenangan untuk memberikan ijin tangkap dan sebagainya itu provinsi jadi yang datang ini bukan saya yang kase izin, provinsi yang kase izin tapi persyaratannya dari saya,”paparnya.
Ditanyai berapa unit perahu bagang yang didatangkan dari Sorong. Menurut Asmar ada 4 unit yang didatangkan, namun baru dua yang masuk ke wilayah Haltim, saat ini berada di Kecamatan Maba Selatan. “Kemarin laporan yang masuk ke saya itu 4 tetapi yang operasi ini baru 2, tapi sekarang belum operasi karena alasan kondisi perairan yang belum stabil,musim selatan ini nelayan sangat hati – hati untuk melakukanaktivitas penangkapan,”terangnya.
Dia berharap agar keberadaan nelayan asal Sorong ini mampu membuat nelayan lokal bisa menyesuaikan atau belajar sehingga bisa bersaing dengan tehnologi alat tangkap yang dimiliki oleh nelayan Sorong. “Saya berharap nelayan – nelayan lokal juga bisa dilibatkan untuk melakukan aktivitas penangkapan di armada yang sama. Ini kan ahli teknologi misalnya bagang yang dari sorong beda dengan yang dimiliki oleh bagang yang ada di Haltim. Silahkan belajar ke mereka (Nelayan Sorong) karena apa yang mereka lakukan ini kan tidak sekedar ikan teri tapi pelagis besar dan ikan lainya,”
Asmar mencontohkan, para nelayan ikan tuna di Maba Utara yang saat itu kesulitan karena masih menggunakan peralatan tangkap tradisional. Dengan adanya nelayan dari Bitung Sulawesi Utara, membuat nelayan lokal mulai menagkap ikan tuna dengan muda.
“Selama ini ikan tuna hanya bisa di tangkap oleh nelayan dari luar sekarang nelayan kita sudah bisa menangkap dengan cara yang seperti dilakukan oleh nelayan dari luar. Kita pulangkan nelayan dari luar yang kemarin kita suruh masuk karena nelayan kita sudah bisa adopsi teknologi mereka,”tandasnya. (Red)
Reporter: Rustam Gawa