IPML Sampaikan Kebobrokan Kades Laluin Di Depan Bupati Halsel

Pengurus IPML Saat Bertatap Muka Dengan Bupati Bahrain Kasuba Di Pelabuhan Laluin, Selasa (19/5/2020)


HALSEL, CH- Ikatan Pelajar Mahasiswa Laluin (IPML) akhirnya angkat bicara terkait dengan kinerja Kepala Desa Laluin Viki Salamat di Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dianggap merasahkan warga. Kebobrokan Viki Salamat selama ini pun disampaikan langsung dihadapan Bupati Halsel Bahrain Kasuba.

Dihadapan Bahrain Kasuba, Ketua IPML Rifandi R. Hi. Basri bersama sejumlah rekanya secara tegas meminta kepada bupati agar segera mengevaluasi kinerja Viki Salamat terkait dengan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Laluin.

“Yang pertama kami dari IPML menuntut dan mendesak pak bupati agar segera mengevaluasi Kepala Desa Laluin yaitu Viki Salamat, mengenai kebijakannya tentang pembagian BLT, karena dalam kacamata kami dan hasil kajian kami, bahwa Viki Salamat telah melanggar Permendes Nomor 6 Tahun 2020 mengenai kriteria penerima BLT,” desak Rifandi, di sela-sela kunjungan Bahrain Kasuba di Desa Laluin, Selasa (19/5/2020).

Menurut Rifandi dan rekan-rekanya, Viki Salamat menyalahi aturan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2020. Dimana dalam penyaluran BLT, Viki Salamat hanya menyalurkan ke 4 Kepala Keluarga (KK) dari total 585 KK di Desa Laluin. Viki Salamat beralasan menggunakan 14 kriteria, tanpa melalui musyawarah desa. “Sementara dari surat juknis tentang penegasan BLT itu memakai 3 kriteria, sehingga dalam hasil kajian kami penerima BLT di Desa Laluin harus lebih dari 100 KK. Dalam penyaluran Viki Salamat tidak melakukan musdes, tidak melakukan pendataan atau tidak mengikuti mekanisme yang ditetapkan dalam permendes no 6 tahun 2020,” bebernya.

Tak hanya sampai di situ, IPML juga membeberkan soal kebobrokan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Laluin. Menurut Rifandi, selama pembentukan BUMDes Laluin oleh Viki Salamat hingga saat ini tidak ada laporan baik rapat maupun musdes dengan warga terkait pendapatan BUMDes.

“Makanya saya katakan BUMDes Desa Laluin yang sempat dihadiri pak bupati pada saat penen raya rumput laut akhir tahun 2019 adalah gaib, karena nelayan rumput laut Desa Laluin tidak lagi menjual di BUMDes,” terangnya.

Pengurus IPML juga mengancam akan memproses Viki Salamat ke penegak hukum terkait dengan penyaluran BLT, anggaran BUMdes, serta penimbunan jalan yang menggunakan batu karang. “Jika Viki Salamat tidak melakukan ulang pendataan penyaluran BLT, kami minta agar pak bupati segera mencopot Viki Salamat, jika pak bupati tidak menanggapi hal ini maka kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran serta melaporkan hal ini ke penagak hukum,” ancam Rifandi.

Sementara itu Bahrain Kasuba, dihadapan pengurus IPML berjanji akan akan mengambil sikap tegas terkait dengan apa yang dilaporkan oleh IPML. “Saya  akan ambil kebijakan,” janji bupati.

Sekedar diketahui kunjungan Bahrain Kasuba di Desa Laluin untuk mengecek langsung sejumlah rumah warga yang mengalami kerusakan akibat diterpa angin kencang baru-baru ini serta mengecek langsung penyaluran BLT. Sayangnya kehadiran bupati di Desa Laluin ini tanpa ada Viki Salamat, dia dikabarkan berada di Labuha. (Red)

Reporter: Nuski A. Saban

Show More
Back to top button