Cegah Corona, DPRD Haltim Desak Seluruh Perusahaan Hentikan Aktivitas Sementara


MABA, CH- Antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19 di dalam wilayah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terus dikampanyekan. Selain pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, Komisi II Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) juga mulai mengambil sikap.

Melalui Sekertaris Komisi II DPRD Haltim, Bahmid Jafar mengatakan, pencegahan penyebaran virus mematikan itu tidak hanya kepada warga yang keluar masuk wilayah Haltim. Tingkat pencegahan harus diperketat pada pihak perusahaan pertambangan yang beroperasi dalam wilayah Haltim. “Kepada semua perusahaan tambang yang beroperasi di Haltim harus segera menghentikan sementara aktivitas pertambangan untuk melindungi semua tenaga kerja dari penyebaran Covid 19,” desak Bahmid, kepada wartawan (21/03/2020).

Bahmid meminta kepada seluruh pimpinan perusahan tambang terutama PT. Alam Raya Abadi (ARA)  yang nota bene didalamnya banyak Warga Negara Asing (WNA) agar karyawan sedang berada di luar Haltim jang dulu diperbolehkan masuk ke Haltim. “Apalagi PT. ARA banyak tenaga asing (Cina), apabila ada kariyawan yang sedang cuti maka jangan dulu dibiarkan untuk masuk wilayah Haltim. Bukan hanya PT. ARA tapi semua perusahaan,” tegasnya.

Komisi III DPRD Haltim kata Bahmid, dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan Propinsi Maluku Utara untuk membicarakan hal ini demi keselamatan warga dari virus yang telah menyebar ke seluruh dunia. “Antisipasi ini harus segera dilakukan, apalagi perusahaan yang pembesarnya dari Cina yang hampir setiap saat melakukan perjalanan ke luar masuk antar negara,” tutupnya. (Red)

Reporter: Ilham Husen

Show More
Back to top button