Mubajir, Pemprov Malut Diminta Serahkan Terminal Desa Goal Ke Pemkab Halbar

HALBAR, CH- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), meminta kepada Pemerintah Propinsi Maluku Utara (Malut) untuk menyerahkan terminal angkutan darat ke Pemerintah Halbar untuk dikelolah.
Pasalnya, terminal yang berada di Desa Goal, Kecamatan Sahu Timur itu terlihat mubajir karena tidak difungsikan. Dishub Halbar sendiri juga tidak bisa mengoperasikan terminal tersebut, lantaran masih milik Pemprov Malut.
Kepala Dishub Halbar, Marthen A. Baura, mengatakan bangunan Terminal itu statusnya di bawah Pemprov Malut, yang dibangun sejak Pemerintahan Mantan Bupati Halbar, Namto Hoeroaba. Pada saat, Iswandi H. Gani masih menjabat Kadishub Halbar, Iswandi berkeinginan untuk mengaktifkan terminal tersebut. Namun tidak diketahui apa kendalanya sehingga tidak terlaksana.
“Untuk itu kita bakal membangun komunikasi dengan provinsi terkait aset pembangunan terminal di desa goal kecamatan Sahu timur agar dapat di pertanggungjawabkan atau hibahkan kepada kami (Dishub Halbar) untuk di fungsikan, karena disayangkan jika di bawah kendali mereka (propinsi) tetapi tidak memfungsikannya,” ujar Marthen kepada cermin Halmahera, di ruang kerjanya, Selasa (31/8/2021).
Jika Pemrpov Malut menyerahkan terminal itu untuk dikelolah Pemda Halbar, kata Marthen pihaknya akan segera membuat masterplen atau rencana induk transportasi, baik perkotaan dan pedesaan serta trayek transportasi menuju terminal tersebut.
Reporter: Riko Noho
Editor: Suhardi Koromo