Nasib Karaboi Di Ujung Tanduk

Karaboi Saat Diamankan Tim Wato-wato

MABA,CH – Karaboi, warga Desa Tewil Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera TImur (Haltim) saat ini masih ditetapkan sebagai saksi oleh pihak Polres Haltim, atas kasus pembunuhan terhadap warga Waci.

Karaboi merupakan satu dari tujuh warga yang diamankan tim wato-wato dari Polres Haltim. Namun baru enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Satu (Karaboi) masih berstatus saksi,”kata Kapolres Haltim AKBP Driyano Andri Ibrahim pada acara Jumpa Pers di Aula Tribrata Polres Haltim Senin,(26/8)

Nasib Karaboi, di ujung tanduk karena ada keterangan dari pelaku lain yang mengarah ke Karaboi. Meskipun demikian, tim penyidik belum menetapkan Karaboi sebagai tersangka karena tim penyidik masih melakukan pendalaman.

“Saat ini kami masih mendalami, sebab ada keterangan – keterangan yang mengarah ke yang bersangkutan  (Karaboi) namun kami tidak bisa langsung memfonis tersangka jika tidak didukung dengan keterangan dan bukti yang kuat,” jelas Ketua Tim Penyidik IPTU Naim Ishak.

Karaboi saat ini diberikan wajib lapor seminggu sekali oleh tim penyidik. “Insya Allah secepatnya akan kami selesaikan, yang jelas dia (Karaboi) masih berstatus saksi,”kata Naim.

Karaboi sendiri diamankan di kediamannya di Desa Tewil Kecamatan Kota Maba, Minggu (25/8) sekira pukul 11.30 oleh penyidik res Haltim dibawa pimpinan Ketua Tim Sidik IPDA.Jufri Adam, dan Katim Tindak IPDA.Junaidi Sawal.(Ais).

Show More
Back to top button