Penyalagunaan DD Desa Majiko Tongone Naik Status

 Sukur Mun. Hi. Soleman

MABA,Ch- Penyalagunaan Dana Desa (DD) di Desa Majiko Tongone Kecamatan Wasile Utara  Kabupaten Halmahera Timur  (Haltim) Propinsi Maluku Utara akhirnya naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Warga Desa Majiko Tongone Rafit Bita mengatakan, sejak beberapa bulan kemarin laporan masyarakat  ke Polres Haltim terkait dengan penyalagunaan Dana Desa(DD) yang di lakukan oleh mantan Kepala Desa Majiko Tongone Sukur Muin Hi. Soleman akhirnya membuahkan hasil.”Hal ini terbukti berdasarkan peningkatan status dari proses penyelidikan naik menjadi penyidikan, berdasarkan gelar perkara  Polres Haltim dan pemanggilan saksi untuk di periksa,”kata Rafit, Minggu (14/7).

Lanjut Rafit, berdasarkan penyampaian tim penyidik Polres Haltim, penyalagunaan DD yang di laporkan masyarakat atas indikasi yang termuat dalam APBDes 2018 beberapa poin di anggap rekayasa karena dalam APBDes terlampir, namun kenyataan hal tersebut tidak pernah ada di lapangan.

Selain itu menurut masyarakat sejak Syukur Mun Hi. Soleman menjabat kepala Desa Majiko Tongone mulai dari 2013 sampai masa jabatannya berakhir 2019 setiap perencanaan program tidak pernah di musyawarahkan dengan BPD maupun masyarakat, sehingga dalam proses pencairan DD sampai pada tahapan penggunaan DD masyarakat tidak pernah tahu namun penilaian  negatif masyarakat mulai muncul ketika program pembangunan Desa tidak pernah terlaksana.

“Dari masalah inilah akhirnya masyakarat berupaya mencari tahu terkait dengan penggunaan Dana Desa dan di temukanlah APBDes tahun 2017 dan 2018 ternyata ada indikasi rekayasa laporan yang di buat oleh Kepala Desa  tersebut untuk di serahkan ke BPMD Haltim”jelasnya.

Disisi lain jika merujuk pada ketentuan Peraturan Mendagri nomor 111 tahun 2014 tentang penyebarluan informasi dokumen publik terkait dengan Dana Desa yang di jelaskan pada pasal 13 ayat 1 dan 2 tidak pernah di laksanakan oleh pemerintah Desa.

Menurur Rafit,  masalah ini dianggap oleh masyarakat akan merugikan Negara dan kesengsaraan masyarakat Desa Majiko Tongone. Jauh sebelumnya kata Rafit,  masyarakat suda curiga atas kesibukan mantan kepala Desa Majiko Tongone  Sukur Mun Hi Soleman, ketika mendekati pencairan. Harapan masyarakat Desa Majiko Tongone pasti anggaran itu digunakan untuk pembangunan di Desa (Fisik dan Non fisik), ternyata harapan itu salah, akhirnya masyarakat terus ikuti perkembangan dan mencari tau melalui data-data, sehingga masyarakat menemukan data di tahun 2017 hingga 2018 ternyata anggaran sangat besar dan tidak transparansi terhadap masyarakat.

“Masyarakat menginginkan dan berharap besar agar masalah Desa Majiko Tongone soal korupsi  ini secapatnya di tindaklanjuti oleh penegak hukum sesuai aturan hukum,”harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP Naim Ishak saat dikonfirmasi ikut membenarkan, adanya peningkatan status penyalagunaan DD dari penyelidikan ke penyidikan. “Sudah naik penyidikan,” kata Naim.

Sementara terkait pemeriksaan saksi lanjutan, menurut Naim, akan dipanggilan dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.  (Tam)

                 Reporter : Rustam Gawa

Show More
Back to top button