Partai Garuda Resmi Daftarkan Bacaleg Ke KPU Halmahera Timur
HALTIM, CH– Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PartaiGaruda Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara resmi mengajukan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) pada pemilihan umum 2024, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim, Minggu (14/05) pukul 20,00 wit malam tadi.
Sebanyak 20 bakal calon anggota DPRD yang didaftarkan ke KPU. 20 orang bakal calon anggota DPRD ini untuk daerah pemilihan (dapil) I (satu) 10 orang dan dapil II (dua) 10 orang.
Kedatangan rombongan dan pengurus Partai Garuda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC Garuda Haltim, Muhammad Sabudi Darmawan S.IP, dan Sekertaris Samin Abduh Rahman Amd, Bendahara Ibrahim Abdullah, dan Ketua Bapilu Ali Togubu, pengurus serta para caleg, yang disambut oleh Komisioner KPU Haltim.
Ketua DPC Haltim, Muhammad Sabudi Darmawan, yang juga anggota DPRD Haltim (aktif) kepada wartawan Cermin Halmahera mengatakan, pengajuan bakal calon legislatif dari Partai Garuda Haltim, ini semua dengan proaktif dan semangat para caleg dan pengurus.
“Dan kami dari Partai Garuda Haltim memberikan apresiasi kepada KPU Haltim yang telah menerima dokumen bakal calon legeslatif 2024 ,dan dinyatakan lengkap,”katanya.
Pria yang biasa disapa Wawan ini menambahkan, Partai Garuda menargetkan 4 (empat) kursi di dua dapil, masing-masing dapil 2 kursi. Target tersebut kata dia akan dicapai, karena masing-masing bakal calon yang didaftarkan ke KPU memiliki kemampuan yang luar biasa untuk mendulang suara.
Sementara, Ketua Bapilu DPC Partai Garuda Haltim, Ali Togubu menjelaskan untuk Pemilu 2024, pihanya dari Partai Garuda siap bertarung untuk menang di setiap dapil yang ada di Haltim.
“Pengurus partai Garuda Haltim, tetap senada untuk mencapai apa yang ditargetkan dalam pemilu 2024,” ujarnya.
Reporter: Nehemia Bustami
Editor: Suhardi Koromo