Polresta Tidore Berhasil Gagalkan Penyeludupan 800 Liter Mita Ilegal

TIDORE, CH – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Tidore berhasil mengamankan satu unit mobil pic up. Mobil itu terpaksa diamakan karena pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (mita) tanpa dokumen di Kecamatan Oba Utara.
Kepada media ini, Kasat Reskrim Polresta Tidore, S.Ik menyatakan, ia memerintahkan unit, Resmob dan Tipidter untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil dari penyelidikan tersebut, kata dia, membuahkan hasil, dimana Tim berhasil mengamankan satu unit mobil pickup Suzuki New Carry dengan nomor polisi DG 8616 MA yang mengangkut BBM jenis mita tanpa dokumen yang sah sebanyak 800 liter Serta supir IP (39 tahun).
“Untuk barang bukti dan tersangka, kini SD sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Menurutnya, penangkapan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Oba Utara pada Minggu, (19/5/2024). Ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Saya Reskrim Polresta Tidore AKP Indah Fitria Dewi, S. IK mengapresiasi kerja cepat dan tanggap dari Unit Resmob dan Tipidter dalam menangani kasus ini,” ujar Fitria.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, akan dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM ilegal tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini. (Uca)