Pemda Dan Polres Haltim Tegaskan Tak Ada Pemulangan Warga Peniti
Rapat Bersama Pemda Dan Polres Haltim Serta Para Kepala Desa (Foto:Nehemia CH)
BULI, CH- Pemerintah Daerah bersama Polres Halmahera Timur (Haltim), akhirnya ambil sikap soal pemulangan warga asal Peniti dari wilayah Buli Kecamatan Maba, yang disuarakan oleh keluarga korban penganiayaan.
Pemerintah Daerah bersama pihak Polres, secara tegas menolak aksi pemulangan warga asal Peniti Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), yang berdomisili di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur.
Kapolres Haltim AKBP. Edy Sugiharto,SE, MH menjelaskan, permintaan dari keluarga korban agar warga asal Peniti meninggalkan Buli sementara waktu merupakan keputusan sepihak yang melanggar Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), berdasarkan Pasal 27 ayat 1 UU 39 Tahun 1999.
Selain itu kata Edy, penganiayaan yang diduga dilakukan oleh warga Desa Peniti terhadap 4 warga Buli dan 1 orang anggota Polres Haltim di Desa Peniti, Sabtu (11/4/2021), sudah ditangani oleh Polres Haltim dan Polres Halteng.
“Diharapkan kepada korban dan keluarga korban agar tetap menahan diri, serahkan semua kepada pihak kepolisian, serta mengharapkan jangan mengadakan gerakan tambahan, jangan sampai masalah kecil diperbesarkan,” kata Edy saat menggelar rapat bersama para kepala desa dan Pemerintah Daerah, di Aula Kantor Camat, Rabu (14/4).
Dalam kesempatan itu, Edy meminta kepada pihak korban untuk buat laporan polisi ke Polres Halteng yang akan difasilitasi langsung oleh Polres Haltim.
Sementara itu Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher yang ikut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih ke pihak Polres yang telah menjemput korban di lokasi kejadian.
Anjas juga meminta kepada korban maupun keluarga korban agar masalah ini diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk mengusut dan menahan pelaku.
“Kepada warga masyarakat serta korban dan keluarga korban, agar jangan sampai hal kecil kita buat jadi masalah besar, serahkan semua kepada polres yang akan menyelesaikan,” ujar Anjas.
Orang nomor dua di Pemkab Haltim ini juga meminta kepada camat, kepala desa, tokoh adat, pemuda dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) untuk selalu berkordinasi agar wilayah Buli tetap kondusif. Anjas juga meminta
kepada pihak korban, atas keterlambatan Pemerintah Daerah dalam menangani masalah ini.
“Pemerintah Daerah juga siap membantu warga apa bila pihak korban untuk mencari keadilan, pemerintah siap memfasilitasi korban apabila mau pergi berobat, biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Haltim,” ujar Anjas.
Dalam rapat itu, Anjas juga menyampaikan, Pemerintah Daerah akan membangu pos pengamanan di wilayah perbatasan Haltim-Halteng. (Red)
Reporter: Nehemia Bustami