Polres Haltim Musnahkan 1,5 Ton Cap Tikus

Suasana Pemusnahan Miras Di Depan Polres Haltim (Foto: Nehemia CH)
BULI,CH- Peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus di dalam wilayah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) masih terus meningkat. Hal ini bisa dibuktikan dengan jumlah pemusnahan miras yang dilakukan oleh pihak Polres Haltim, Kamis (19/12).
Berdasarkan surat perintah Pemusnaan Barang Bukti (BB) Nomor SP-Musnah 1574/XII/2019. Tentang pemusnahan Barang Bukti Hasil operasi pekat tahun 2019 oleh Polres Halmahera Timur (Haltim), yang dibacakan oleh Pjs. Kasat Tahti Polres Haltim Ipda Junaidi Sawal. SH, jumla miras yang dimusnahkan sebanyak 1.425 liter, dengan rincian 75 kantong plastik Cap Tikus, 17 Gelong Cap Tikus ukuran 25 liter, 4 Gelong Cap Tikus ukuran 5 liter, 32 botol Cap Tikus ukuran aqua sedang, 1 Gelong Cap Tikus ukuran gelong air kemasan 15 liter, 7 Gelong Saguer ukuran 25 liter dan 4 botol Ciu ukuran aqua sedang.
“Sebelum dimusnakan barang bukti sitaan tersebut dicek kembali tentang keasliannya, nama jenis, jumlah berat masing-masing barang bukti. Pemusnaan disaksikan oleh Pejabat Polri, Forkopinda Kabupaten Halmahera Timur,” kata Ipda Junaidi Sawal. SH.
Waka Polres Halmahera Timur Kompol Surahman, usai memimpin upacara gelar pasukan Operasi Lilin 2019 mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi pekat yang berlangsung selama 10 hari oleh Polres Haltim dan Polsek Jajaran beberapa waktu yang lalu. Miras berhasil diamankan di pelabuhan, serta kendaraan roda dua dan empat yang keluar masuk Haltim.
Surahman membandingkan, operasi kali ini jumlahnya jauh lebih banyak ketimbang operasi tahun sebelumnya.Untuk itu dirinya berharap kepada semua warga masyarakat bisa sadar bahwa minuman keras tidak ada manfaatnya. “Kepada masyarakat khususnya bagi pembuat miras agar dapat merubah mata pencariannya (membuat gula) yang bermanfaat untuk kesehatan semua konsumen,” harapnya.
Bupati Halmahera Timur (Haltim) yang di wakili oleh Asisten III, Tamrin Bahara mengatakan, Pemda Haltim memberikan aprisiasi kepada Polres Haltim yang mana telah berkerja keras guna untuk memusnakan miras yang datang dari luar daerah maupun yang ada di dalam daerah. “Karena ini sudah menjadi komitmen antara pemda dan Polres serta semua pihak yang terkait untuk menghilangkan miras di Halmahera Timur yang sudah di tandatangani oleh Bupati Haltim Rudy Erawan (Mantan Bupati),” ucapnya.
Tamrin juga menegaskan kepada pihak kepolisian, TNI dan ASN maupun instansi terkait, agar tidak terlibat dalam menjalankan bisnis haram tersebut. “Jangan sampai di antara kita yang menjadi dalangnya, kepada pak Waka Polres agar menindak tegas jika ada ASN, TNI dan Polri yang mendalangi atau membiayai pasokan miras masuk ke Haltim,” tegasnya. (Red)
Reporter: Nehemia Bustami







