Polsek Maba Berhasil Amankan Puluhan Liter Miras
HALTIM, CH- Untuk menciptakan kondisi masyarakat di wilayah Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara yang aman dan terkendali. Polsek Maba terus melakukan patroli di dalam wilayah kerjanya.
Kali ini, patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maba, Ipda. Jarwadi Rumakuwaur berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis captikus maupun saguer di dua tempat yang berbeda.
Barang bukti yang berhasil diamankan itu berupa 18 botol cap tikus jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang sebanyak 11 botol dan ukuran besar 7 botol dengan pemilik berinisial OY di Desa Buli. 30 liter Saguer di temukan di lokasi produksi di Dusun Gau Desa Geltoli yang di isi dalam kemasan 1 gelong kecil ukuran 5 liter dan 1 gelong besar ukuran 25 liter yang tidak diketahui pemiliknya.
“Barang bukti miras ini langsung kami amankan ke kantor polsek. Sementara pemilik (OY) langsung diberikan pembinaan dan memberikan surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali dan wajib lapor diri tiap pagi selama 1 minggu,” kata Jarwadi ke CH2M News Group di Kantor Polsek Maba, Rabu (24/8/2022).
Lanjut Jarwadi, dari pengakuan OY, barang haram tersebut didapatkan dari Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. Jarwadi menegaskan, dia bersama anggotanya tidak segan-segan membasmi penyakit masyarakat berupa miras dan judi.
“Untuk itu di harapkan kepada masyarakat yang melihat atau mengetahuinya agar segera melaporkan ke Polsek Maba atau kepada Bhabinkamtibmas yang ada dalam desa,”harapnya.
Reporter: Nehemia Bustami
Editor: Suhardi Koromo