Sekolah Swasta Tak Ada Perhatian Pemda, Kemenag Bakal Datangi DPRD Halbar

Kepala Kemenag Halbar, Hi. Hasbullah Tahir (Foto: Riko CH)


HALBAR, CH- Sekolah swasta di bawah Kementrian Agama (Kemenag) di wilayah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara (Malut) tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah setempat. Hal ini membuat pihak Kantor Kemenag Halbar Bakal menemui DPRD.

Kepala Kemenag Halbar, Hi. Hasbullah Tahir mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan ketemu dengan Komisi II DPRD Halbar, untuk mempertanyakan mana sekolah yang menjadi tanggungjawab Kemenag dan mana yang tanggungjawab pemerintah daerah.

Pasalnya, pemerintah daerah sejauh ini tidak memberikan bantuan apapun terhadap sekolah swasta, dengan dalil bahwa sekolah swasta adalah tanggung jawab pemerintah pusat.

“Selama ini pemerintah berpikir kami bertanggung jawab baik sekolah negeri maupun swasta sehingga bantuan sarana prasarana tidak ada sama sekali dari pemerintah setempat,” kata Hasbullah di ruang kerjanya, Jumat (12/3/2021).

Lanjut Hasbullah, seharusnya ada kerjasama pihak Kemenag dengan pemerintah daerah terkait dengan pendirian sekolah. Sehingga tidak ada lagi beban anggaran yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk membangun sekolah dan fasilitas lainya.

“Anggaran pembangunannya sebagian dari kami dan sebagian sumbangan dari masyarakat, tetapi untuk campur tangan dari pemerintah daerah tidak ada sama sekali baik menyangkut bantuan alat-alat bangunan, tenaga guru dan lain-lain,” ungkapnya.

Disebutkan, ada 30 sekolah swasta di Halbar. Beberapa diantaranya, Madrasah Aliyah Desa Cango Kecamatan Jailolo, Madrasah Ibtidaiyah Desa Akediri Kecamatan Jailolo, Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri At-Tarbiyah Desa Galala Kecamatan Jailolo.

Sedangkan sekolah negeri terdapat dua sekolah, Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (setingkat SMP) Desa Bobaneigo Kecamatan Jailolo dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 (setingkat SD) Desa Boboneigo.

“Di saat pertemuan dengan DPRD nanti, kami akan sampaikan jika saat mendirikan sekolah swasta tanggung jawab kemenag adalah distribusi atau menghadirkan guru dan mengatur kurikulum, sementara tanggung jawab pemda misalnya pembangunan gedung tapi itu baru sekedar konsep yang nanti di sampaikan ke DPRD,” tutupnya. (Red)

Riko Noho

Reporter: Riko Noho

 

Show More
Back to top button