Ubaid-Anjas Diminta Evaluasi Kadis Perhubungan Haltim, Ini Penyebabnya

Kantor Dinas Perhubungan Halmahera Timur

HALTIM, CH- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur baru-baru gencar menertibkan mobil plat hitam yang melayani penumpang. Namun, hal itu bertolak belakang dengan kebijakan Dinas Perhubungan saat ini.

Pasalnya, dalam pelaksanaan STQ ke- XXVII tingkat Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Maba Kabupaten Halmahera Timur tahun ini. Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Dwi Cahyono malah menggunakan mobil penumpang yang bernomor polisi dari luar Maluku Utara.

Padahal, jumlah mobil yang berplat kuning, baik di Kota Maba maupun Maba Selatan sudah cukup banyak yang siap dipakai untuk melayani para kontingen STQ.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, jumlah mobil penumpang yang disiapkan oleh Dinas Perhubungan sebanyak 30 unit untuk melayani kontingen STQ. Dari jumlah itu, sebanyak 10 unit adalah mobil penumpang berplat dari luar Maluku Utara.

Daftar Mobil Yang Layani Kegiatan STQ

“Kalu penertiban, plat hitam yang muat penumpang dong (dinas perhubungan), kase turun penumpang, giliran ada kegiatan mobil plat kuning diabaikan, aturan macam apa ini,” kesal salah satu sopir yang berplat kuning.

Sopir yang namanya tidak mau namanya disebutkan itu pun meminta kepada Bupati H.Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Taher untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan, Dwi Cahyono, karena dinilai kebijakanya banyak kontroversi yang menyebakan pelemik sesama sopir.

“Kadis harus prioritas plat kuning dan plat hitam DG karena bayar pajak di Haltim, bukan mobil plat luar. Kadis harus dievaluasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Dwi Cahyono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan balik. (Red)

 

 

Show More
Back to top button