Diduga Korupsi Dana Covid-19, GAMKI Demo Pemda Halbar

GAMKI Dan GMKI Saat Demo Di Depan Kantor Bupati Halbar (Foto: Riko CH)


HALBAR, CH- Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Propinsi Maluku Utara (Malut) bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Jailolo menggelar aksi di depan Kantor Bupati Halbar.

Aksi yang berlangsung, Kamis (11/2/2021) terkait dengan adanya dugaan anggaran Covid 19 sebesar Rp. 53 milyar yang di lakukan sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Ketua GMKI Halbar, sekaligus Kordinator Lapangan, Foxset Nyong mengatakan saat ini Covid-19 masih menjadi ancaman bagi warga. Namun sayang, dana Covid-19 masih saja disalahgunakan.

“Tapi sangat disayangkan dalam situasi seperti ini ada sejumlah SKPD malah memanfaatkan dana Covid 19,” teriak Foxset dalam orasinya.

Aksi ini dilakukan setelah pihak inspektorat setempat membeberkan ada satu item kegiatan dana Covid-19 sebesar Rp. 600 juta yang tidak sesuai peruntukan.

“Tentunya secara tegas GMKI cabang Jailolo dan GMKI Halmahera barat sebagai agen of Cheng menyampaikan Dinas Kesehatan harus bertanggung jawab terkait masalah ini,” tegasnya.

Masa aksi menduga, masih ada penyalagunaan dana Covid-19 di SKPD lain seperti Dinas Sosial, Badan Penanggulangn Bencana Daerah (BPBD) Dinas Perindustrian perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa (DPMPD) dan PDAM Halbar karena belum diaudit oleh Inspektorat.

Selain dana Covid-19, masa aksi juga menyinggung pinjaman dana sebesar Rp. 15,5 miliar di Bank BPD Maluku Cabang Jailolo. Serta pinjaman dana sebesar RP. 159,5 miliar oleh Pemerintah Daerah setempat.

Dugaan korupsi atas dana pinjaman ini sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar , namun berhenti di tengah jalan dengan alasan belum ditemukan adanya kerugian negara.

“Tetapi patut kami pertanyakan apakah diakhir masa periode Bupati Danny Missy, dari 13 item pekerjaan melalui dana pinjaman itu sudah selesai secara keseluruhan, kan tidak selesai, sangat miris pemda telah membodohi masyarakat,” tamba Foxset.

Masa aksi pun mendesak Kejari Halbar untuk mengusut kembali dugaan korupsi dana pinjaman, serta melidik proyek yang dinilai bermasalah. Mendesak DPRD Halbar bentuk Pansus untuk mengkaji proyek bermasalah. Mendukung penuh Inspektorat Halbar dalam melakukan audit vorensif dan audit investigasi dana Covid-19.

“Atas nama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia cabang Jailolo dan Gerakan Angkatan muda Kristen kabupaten Halmahera barat akan terus mengawal proses dan progres penyelesaian kasus dugaan korupsi, hak-hak rakyat maupun pelayanan publik,” demikian tuntutan para masa aksi. (Red)

Riko Noho

Reporter: Riko Noho

Show More
Back to top button