Dishub Halbar Mulai Bangun Lokasi Parkir Kendaraan Untuk Retribusi
HALBAR, CH- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai membuat lokasi parkiran khusus kendaraan, baik roda dua maupun kendaraan roda empat. Selain untuk penertiban parkir, juga akan dilakukan penarikan retribusi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Halmahera Barat, Marthen A. Baura, menyebutkan ada 4 titik yang saat ini mulai dikerjakan. Di depan Tokoh Nigeria, depan Koramil, depan lokasi Festival Teluk Jailolo di Desa Gofasa, dan di Pasar Desa Akelamo Kecamatan Jailolo.
“Ini adalah langkah awal kami sehingga kendaraan motor, bentor dan mobil bisa teratur dengan baik di tempat parkir dan nantinya mereka mempunyai kewajiban membayar distribusi, selain itu kita juga tengah membuat pos penjagaan parkiran sebagai fasilitas penarikan retribusi,” Kata, Marthen kepada cerminhalmahera.com di ruang kerjanya, Sabtu (4/9/2021).
Dijelaskan, pelayanan tempat parkir khusus yang disediakan ini sesuai Perda (Peraturan Daaerah) tentang penarikan retribusi. Untuk itu Marthen meminta kepada warga, agar sebentar nanti ada petuagas yang menarik retribusi parkiran tidak ada yang keberatan.
Pekerjaan zona parkiran ini sendiri, dimulai sejak, Sabtu (4/9/2021) dan ditargetkan selesai pada, Senin (6/9/2021). Setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang parkir di zona tersebut dikenakan retribusi sebesar Rp. 1000 sekali parkir.
“Selama ini kita masi kendala dengan anggaran, kami suda berupaya untuk mengusulkan tetapi belum sepenuhnya terdanai maka langkah awal saya kerjakan ini menggunakan kinerja kami sebab tuntunan pengguna jasa di lapangan,” Ujarnya.