DPMD Warning Kades Yang Gonta Ganti Perangkat

Kadis DPMD, Badalan Uat (Kemeja Putih) bersama para kades

WASILE, CH – Maraknya pergantian perangkat desa oleh Kepala Desa membuat Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) angkat bicara.

Kepala DPMD, Badalan Uat menjelaskan, pergantian perangkat desa adalah hak para kepala desa, asalkan tidak menyalahi aturan atau tidak  bertentangan dengan payung hukum UU Nomor 6, serta  PP Nomor 43. “Jangan kepala desa ikut kemauannya sendiri dan menunjuk orang yang tidak bisa bekerja sehinga memperhambat kinerja pemerintah desa,” Kata Badalan, dalam rapat evaluasi penyelengaraan pemerintah desa yang berlangsung di Kantor Camat Wasile Tengah, Senin (4/11)

Badalan berharap agar para kades yang menganti perangkat desa agar melakukan perekrutan secara terbuka ke masyarakat serta koordinasikan ke pemerintah kecamatan dengan tidak mengabaikan aturan yang berlaku. “Harus buka pendaftaran, agar warga ikut mendaftar kemudian melakukan tes kemampuan SDM, bukan karna persoalan balas budi, karna kemarin pemilihan kades kamu jadi tim pemenang untuk itu kamu yang di tunjuk secara diam-diam masuk dalam staf pemerinta desa, tidak bisa seperti ini,” tegasnya. (Red)

Reporter: Abdurrahman Patola

Show More
Back to top button