Imam dan Pendeta di Halbar Digaji 500 Ribu Setiap Bulan
HALBAR, CH- Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk ratusan Imam Masjid dan Pendeta. Setiap bulan mereka menerima gaji atau insentif sebesar Rp. 500 ribu.
Kepala Bagian Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Sania Tuarita menjelaskan, pemberian insentif bagi Imam dan Pendeta ini berlaku sejak masa pemerintahan mantan bupati, Dany Misi hingga di masa pemerintahaan bupati, James Uang.
Disebutkan, total jumlah Imam dan Pendeta di Halbar 380 orang. Masing-masing mendapatkan dana intensif sebersar Rp. 500 ribu setiap bulan dalam satu tahun anggaran.
“Syarat untuk mengambil insentif tersebut bagi imam dibuktikan dengan surat keputusan yang di keluarkan KUA (Kantor Urusan Agama), sedangkan pendeta dari Sinode,” kata Sania di Kantor Kersra dan Tenaga kerja, Rabu (21/9/2021)
Disisi lain, Sania juga menyampaikan kepada warga Halbar, yang mau mengurus kartu kuning sebagai syarat untuk mencari kerja, agar datang langsung ke Kantor Kesra dan Tenaga Kerja.
“Datang kesini kami siap melayani tidak mempersulit,” ujarnya.








