Kejari Haltim Sebut Pengelolaan DD Dan ADD Di Haltim Masih Aman
Kejari Haltim Bersama Para Kepala Desa Usai Sosialisasi Kadarkum di Kantor Camat Maba Selatan, Senin (27/2020)
MABA, CH- Pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) oleh 102 Desa dalam wilayah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) hingga saat ini masih terbilang aman, oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Haltim.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Haltim,
Syaiful Anwar, SH. Menuturkan, sejak berdirinya Kejati di Haltim belum ada kasus penyalagunaan DD maupun ADD yang ditangani. Hal ini karena pengelolaan DD dan ADD di Haltim masih terbilang aman.
“Sampai detik ini perkara atau apa di desa belum, tapi bidang tindak pidana korupsi telah menerima pelimpahan berkas dari Desa Jikotongone, mantan ya. Kalu yang lain-lain aman,” kata Syaiful Anwar, saat ditemui Cerminhalmahera.com, di sela-sela kegiatan sosialisasi Kesadaran Hukum (Kadarkum) di Kantor Camat Maba Selatan, Senin (27/7/2020).
Sementara itu, sosialisasi yang ikut dihadiri oleh seluruh kepala desa bersama perangkat desa dan BPD ini kata Syaiful, bertujuan untuk memberikan pehaman tentang hukum agar para kepala desa lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. “Semoga apa yang telah disosialisasikan ini bisa diterima dan dapat diimplementasikan agar bisa terhindar dari persoalan hukum,” harapnya.
Camat Maba Selatan, Mohtar Hi. Muhammad sebagai pelaksana kegiatan mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah hadir mengisi materi dalam sosialisasi tersebut.
Menurut Mohtar, tujuan dari sosialisasi kadarkum ini agar pemerintah desa bisa memahami soal hukum demi mewujudkan pembangunan di desa yang jauh lebih baik. “Sosialisasi kadarkum ini sangat penting demi kebaikan kita bersama,” ujarnya.
Selain Syaiful Anwar, hadir juga sebagai pemateri yakni, Kasi Datun, Muhammad Israq SH, Kasi Pidsus, M. Jufri Tabah SH dan Kasi BB, Rizal Pradata SH. (Red)