Mantan Kadishub Halbar Diduga Menggelapkan Aset Daerah

Speed Boat Yang Diterlantarkan 

HALBAR, CH– Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), Iswandi H. Gani bakal dilaporkan ke penegak hukum. Dia diduga telah menggelapkan aset daerah berupa alat transportasi laut dan darat.

Plt. Kepala Dshub Halbar, Marten Antoni Baura menyebutkan, Iswandi H. Gani diduga menggelapkan aset daerah berupa dua unit mesin gantung masing-masing 100 PK, satu unit speed boat karet lengkap dengan mesin dan satu unit mobil pic up milik kelompok Roti Tengah Balu (RTB) Kecamatan Sahu. Iswandi juga melantarkan satu unit speed boat di pantai Salero Kota Ternate.

Dijelaskan, speed boat bantuan dari Kementrian Desa (Kemendes) itu diterlantarkan sejak 2020 sesuai hasil laporan yang diterima dari Kepala Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Halbar serta hasil investigasi. Sementara dua unit mesinya telah dipinjamkan oleh Iswandi ke pihak lain.

Sementara satu unit speed boat karet lengkap dengan mesin 25 PK, yang juga bantuan dari Kemendes 2020 yang sebelumnya ditempatkan di Kecamatan Ibu, telah diambil Iswandi dan di bawah ke Jailolo Selatan.

Sedangkan satu unit mobil pic up warna putih milik kelompok RTB yang merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Malut pada 2020 itu tidak diketahui keberadaannya.

“Saat saya tanyakan ke dia (Iswandi) soal keberadaan mobil tersebut dia menjawab Demi Allah tidak tahu, dia juga kayaknya kayanya orang Susupu yang ambil,” kata Marten, di ruang kerjanya, Jumat (30/7/2021).

Marten mengaku sudah tiga kali melayangkan surat panggilan ke Iswandi untuk mempertangungjawabkan aset-aset tersebut. Hanya saja, Iswandi belum mengindahkan panggilan tersebut dengan alasan masih berada di luar daerah.

“Jika ada indikasi dugaan rencana penggelapan aset dan tidak dikembalikan, kita akan buat BAP ke kepolisian agar aset ini segera dikembalikan karena itu telah menjadi tanggungjawab,” tegasnya.

Riko Noho
Reporter: Riko Noho
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button