PPK, PPS Dan PPL Kecamatan Maba Sandingkan DPS

PPK, PPS Dan PPL Saat Melakukan Penyandingan Data (Foto: Nehemia CH)
BULI, CH- Lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu tingkat bawah di Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kembali melakukan penyandingan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penyandingan DPS yang berlangsung, Minggu (27/9/2020) ini dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
Ketua (PPK) Kecamatan Maba, Sugyinto Amanan mengatakan, penyandingan ini guna mencocokan data DPS antara PPS dan PPL agar tidak terjadi persilisihan data. Sebab setelah selesai pencoklikan, ditemukan data Pemilih yang Tidak Memenuhi Sarat (TMS) disebabkan meninggal, atau pindah domisilih.
Disebutkan, dari hasil coklik terdapat 6.237 pemilih yang Memenuhi Sarat (MS), yang tersebar di 24 TPS dalam wilayah Kecamatan Maba. “Dalam waktu satu minggu PPS menemukan ada penambahan pemilih baru yang terlewati pada saat coklik, maka dari itu jumlah pemilih di Kecamatan Maba akan bertambah,” katanya.
Namun belum diketahui berapa jumlah penambahan, karena DPS serta pemilih tambahan yang masuk di PPS bahkan ke PPK banyak juga pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Belum rekap karena ada PPS desa yang belum memasukan data ke PPK,” akunya.
Pleno DPS di tingkat PPS baru akan dilaksnakan pada tanggal 4 sampai 6 Oktober. Pleno DPS di Tingkat PPK pada tanggal 7 sampai 9 Oktober 2020. “Setelah pleno baru akan diketahui berapa jumlah
keseluruhan baik Memenuhi Sarat (MS) dan Tidak Memenuhi Sarat (TMS),” ujarnya.
Sugyanto berharap agar warga pemilih dapat mengecek namanya di DPS yang sudah disebarkan ditempat umum. Apabila ada yang belum terdata agar dapat melaporkan ke PPS atau langsung ke PPK, atau bisa langsung secara online melalui lingkwww. lindungihakpilihmu.kpu.go.id (Red)
Reporter: Nehemia Bustami