Soal Pelayanan, SeOPMI Dan Sepra Demo Kantor Camat Mabsel
Demo di Depan Kantor Camat
MABA, CH– Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Sentral Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (SeOPMI) dan Sentral Perjuangan Rakyat (SEPRA) menggelar aksi demo di depan Kantor Camat Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Para masa aksi meminta kepada Camat Maba Selatan, Mohtar Haji Muhamad untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di wilayah kerjanya. Sebab menurut masa aksi, pelayanan publik di Kecamatan Maba Selatan tidak lagi efektif berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Hampir beberapa pekan ini pemerintah kecamatan mengabaikan fungsi kontrol dan kebijakan persoalan diskursus sosial kecamatan baik di kalangan sembilan desa baik di pos pendidikan,ekonomi, perikanan dan pelayanan publik khususnya di masyarakat,” teriak Suswanto Marsaoli, koordinator lapangan dalam orasinya, Selasa (27/8/2019).
Sementara itu menurut ketua SEPRA Rusmin Hasan, camat sudah semestinya memberi teladan yang baik sehingga pelayanan publik bisa terlaksana dengan baik. “Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 Tahun 2009. Tentang pelayanan publik serta PP nomor 17 Tahun 2018. Tentang fungsi dan tanggung jawab camat,” tegasnya.
Masa aksi juga mendesak kepada camat agar, segera menertibkan seluruh pemerintah desa dan PNS di seluruh instansi yang tidak lagi aktif memberi pelayanan terhadap masyarakat. Mendesak kepada camat agar berkoordinasi dengan para kepala desa untuk mengfungsikan kantor desa sebagai poros pelayanan masyarakat, serta pengawalan terhadap pengelolaan ADD dan DD sebagai pusat ekonomi kerakyatan masyarakat desa.
Selain itu masa aksi juga meminta kepada camat segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memberi penegasan pada kapal asing yang beroperasi di wilayah Maba Selatan. “Kami juga meminta kepada camat agar menyurat ke kepala desa Maba Selatan untuk menyikapi persoalan pelanggaran HAM di Desa Waci,” pinta, Faisal Abdul Rasid. (Ady)