Dinas Pendidikan Halbar Usulkan Anggaran ke Kemendikbud-Ristek 21 Miliar
![](https://cerminhalmahera.com/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-12-at-09.02.06.jpeg)
HALBAR,CH-Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, di 2021 mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 ke Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) sebesar Rp. 21 miliar.
Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Halbar, Djames Dora, ST mengatakan, dana tersebut bakal digunakan untuk melaksanakan program kegiatan renovasi sekolah yang ada di Halbar.
“Dana ini akan digunakan untuk kegiatan program fisik renovasi atau perbaikan sekolah tingkat TK Paud, SD, SMP dan SMA di Halmahera barat,” ujarnya.
Renovasi sekolah ini kata dia, mulai dari ruang kelas, ruang leb, rumah dinas, ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), ruang kepala sekolah dan ruang Guru. Selain itu, pengadaan buku perpustakaan, pengadaan meja pembelajaran kemudian pengadaan TIK (Komputer).
Dikatakan, usulan anggaran 20 hingga 21 miliar ini belum dipastikan semua bisa cair, karena masi dievaluasi oleh kementrian. Jika usulan anggaran ini dipangkas, maka dipastikan sejumlah aitem kegiatan yang lain dibatalkan.
“Usulan program renovasi lembaga sekolah ini dikususkan bagi sekolah-sekolah yang terdata dalam Dapodik karena ketika kementrian input dari data-data itu menjadi acuan bagi mereka ketika laporan dimasukan,” kata, di ruang kerjanya, Senin (4/10/2021).