Disdikbud Halbar Berlakukan Kegiatan Belajar Siswa-Siswi Dari Rumah
Kepal Disdikbud Halbar, Pilemon Piuw
HALBAR, CH– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) akhirnya memberlakukan proses belajar siswa-siswi dari rumah. Berlakukan ini sebagai tindaklanjut instruksi Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) nomor 5 dan edaran bupati nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kepala Disdikbud Halbar, Pilemon Piuw, mengatakan saat ini kegiatan pembelajaran siswa siswi yang awalnya di sekolah, kini dilaksanakan dari rumah. Kepada orang tua, Pilemon meminta agar ikut membantu program belajar dari rumah tersebut.
“Modul atau bahan ajar yang telah diberikan oleh guru kepada siswa, kemudian setelah siswa selesai mempelajari dan mengerjakan tugas tersebut dapat dikembalikan kepada guru kelas atau guru mata pelajaran,” jelas Pilemon, Senin (2/8/2021).
Lanjut dia, para siswa-siswi mulai dari Pendidikan Anak Usian Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini, akan kembali belajar tatap muka di sekolah setelah berakhirnya PPKM.
“Ini sesuai instruksi Kemendagri nomor 5 dan edaran bupati nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4,” jelasnya.