Ini Tanggapan Pemda Haltim Soal Lahan SD N 2 Maba
Harjon Gafur
MABA, CH- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), melalui Kepala Dinas Pertanahan Dan Lingkungan Hidup, Harjon Gafur akhirnya angkat bicara soal lahan SD Negeri 2 Maba yang belum dibayar.
Kepada Cermin Halmahera, Harjon mengaku lahan yang sudah dibangunan SD Negeri 2 Maba, yang berada di Pusat Ibu Kota Kabupaten itu sudah dikuasi oleh Pemerintah Daerah sejak 2003 silam.
Karena menurut Harjon, lahan SD itu sudah dibayar bersamaan dengan lahan di atas bangunan SMK Negeri 1 Haltim.
“Astagfirullah, itu kata siapa? lahan itu suda dikuasai Pemerintah Haltim semenjak 2003, ploting (pembayaran) bersamaan dengan lokasi SMK, dan suda tersertifikatkan oleh pemda,” kata Harjon melalui pesan WatshApp, malam tadi, Senin (12/7/2021).
Harjon berjanji akan memanggil pemilihan lahan tersebut untuk dimintai penjelasan, setelah dirinya balik dari Ternate.
Sementara itu, keluarga pemilik lahan, Saifuddin Malik membantah, jika lahan seluas 60×30 meter per segi yang sudah dibangun bangunan SD itu sudah dibayar oleh Pemerintah Daerah.
Menurut Saifuddin, lahan yang sudah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah adalah lahan yang sudah dibangun bangunan SMK dan Perumahan Guru SMK.
“Benar, sebagian lahan suda di bayar, tapi tanah diatas bangunan SD itu belum dibayar. Lantas kalo dong so bayar, dong bayar pa sapa, turus kuitansi pembayaranya kasih ke siapa. Sampai saat ini orang tua saya tidak terima sepeserpun (uang) dari dong Harjon,” tegas Saifuddin.
Reporter: Tim
Editor: Suhardi Koromo