Organda Halbar Bakal Evaluasi Angkutan Umum

Ketua DPC Organda Halbar, Nikodemus H. David


HALBAR-CH, Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Halmahera Barat, bakal melakukan evaluasi kendaraan angkutan umum melalui Musyawarah Unit Kerja (Munik) pada pertengahan Agustus 2021.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Halbar, Nikodemus H. David, mengatakan Musnik ini bakal dilakukan karena banyak keluhan yang telah diterima dari pengurus Dewan Pimpinan Unit (DPU) dalam wilayah Halbar, soal banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha transportasi kendaraan angkutan umum.

Pelanggaran yang dimaksud yaitu, mobil penumpang rute Ibu-Jailolo, Jailolo- Sidangoli, Jailolo-Tobelo dan Jailolo-Sofifi yang saat ini masih menggunakan plat hitam. Selain itu mobil plat kuning juga akan ditindak karena ada yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

“Ditargetkan pertengahan Agustus suda dilaksanakan rapat (Munik), kita akan berkolaborasi dengan dinas perhubungan dengan sat lantas dalam agenda menertibkan kendaraan roda empat dalam hal ini angkutan umum yang plat kuning dan hitam,” kata Nikodemus, baru-baru ini.

Dalam Musnik nanti, juga akan disampaikan setiap angkutan umum untuk menerapkan protokol kesehatan, baik sopir maupun penumpang dengan cara menggunakan masker dan hand sanitizer.

Anggota DPRD Halbar dua periode ini juga menghimbau, semua kendaraan angkutan umum antar kabupaten dan provinsi agar ikut mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama soal Covid-19.

“Jadi perlu saya sampaikan kembali bahwa dalan rapat itu nantinya dilakukan evaluasi terhadap Mobil Travel Ilegal atau angkutan umum yang dianggap melanggar etika kendaraan tersebut menggunakan plat berwarna hitam dan kuning dan tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ditegaskan, jika sopir angkutan umum tidak menaati aturan, maka akan ditindak sesuai dengan aturan AD-ART (Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) Organda.

Riko Noho

Reporter: Riko Noho
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button