Penerima BSPS 2020 Di Halbar 603 KK

Kepala Dinas Perkim Halbar, Yafet Tjanu (Foto: Riko CH)


HALBAR, CH- Jumlah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di 2020 untuk Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara berjumlah 603 Kepala Keluarga. Jumlah ini tidak sebanding dengan yang diusulkan.

Kepala Dinas Perkim Halbar, Yafet Tjanu mengatakan jumlah yang diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2019 sebanyak 4 ribu KK, namun yang terakomodir di Februari 2020 hanya 603 KK.

Satu KK menerima Rp. 17.500.000. Dari jumlah dana ini, Rp. 15 juta untuk belanja material dan Rp. 2.500.000 untuk upah kerja tukang. Dana ini akan masuk langsung ke rekening penerima bantuan.

Yafet menjekaskan, bantuan ini hanya bagi warga yang rumahnya rusak berat atau rumah tidak layak huni (RTLH). Untuk mendapatkan bantuan ini kata Yafet, dokumen warga dilakukan bay name bay address, yakni tim tekhnis Perkim langsung turun melakukan pendataan perumahan di desa di mana rumah warga yang rusak berat atau RTLH.

“Syarat lainya berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), Sertifikat Tanah, Sertifikat Tanah Hibah dan foto kopy nomor rekening bank,” sebut Yafet, Rabu (20/1/2021) di kantornya.

Data ini kemudian diusulkan ke Kementrian PUPR untuk diverifikasi. Jika lengkap datanya maka akan diberikan bantuan. “Di 2021 ini dari hasil kordinasi kami dengan Kementrian PUPR untuk RTLH melalui BSPS berubah dalam hal ini naik sebesar Rp 20 juta jadi masyarakat saat ini yang rumahnya tidak layak huni segera datang ke kantor Disperkim untuk melapor agar kita bisa bantu,” tukasnya. (Red)

Riko Noho

Reporter: Riko Noho

Show More
Back to top button