Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61, Ini Yang Dilakukan Kejari Haltim

Polres Haltim Saat Berikan Kejutan Ke Kejari (Foto: Nehemia CH)


MABA, CH- Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke 21. Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara melaksanakan sejumlah kegiatan.

Diantaranya, jalan santai, vaksinasi Covid-19 Tahap I terhadap seluruh pegawai dan tenaga honorer di lingkup Kejari Haltim, menabur bunga di Pelabuhan Manitingting sebagai bentuk menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur di medan perang, Bhakti  Sosial dengan membagikan sembako ke warga kurang mampu di Desa Sangaji, Soagimalaha dan Tewil Kecamatan Kota Maba.

“Semua kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Haltim, Adri Notanubun, SH melalui Kepala Seksi Intelejen, Syaiful Anwar, di ruang kerjanya, Kamis (22/7/2021).

Lanjut Syaiful, kegiatan itu dilaksanakan sejak beberapa hari lalu, sebelum masuk pada hari puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 yang jatuh pada, Kamis (22/7). Sementara di hari puncak, yang berlangsung siang tadi, dilaksanakan upacara secara virtual yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI di Jakarta.

Usai upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Haltim Adri Notanubun, SH bersama jajarannya mendapat kejutan dari Kasat Reskrim Polres Haltim bersama anggotanya. Mereka datang membawa kue untuk Hari Bhakti Adhyaksa ke 61.

Kepada awak media, Syaiful juga membeberkan, dari Januari-Juli 2021, Bidang Tindak Pidana Umum telah menerima SPDP dari Polres Haltim sebanyak 38 kasus. Diantaranya, Tahap I sebanyak 26 berkas, Tahap II sebanyak 11 berkas, Tahap penuntutan (sidang) 10 perkara dan Eksekusi 8 perkara.

Sementara untuk bidang Intelejen, telah melakukan kegiatan Jaksa Menyapa di salah satu Stasiun Radio swasta di Ternate, penyuluhan hukum program Jaksa masuk sekolah yang dilaksanakan di SMP 5 Satap Wasile dan SMP 8 Satap Wasile.

“Sedangkan bidang Pidana Khusus telah melaksanakan eksekusi satu perkara yakni Perkara Samsat, proses penuntutan dua perkara yaitu perkara air mancur, dan tahap penyidikan satu perkara. Sedangkan bidang barang bukti dan barang rampasan saat ini dalam proses akan lelang terhadap rumah sitaan dari perkara tipikor serta dua bidang tanah,” sebutnya.

Nehemia bustami

Reporter: Nehemia Bustami
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button