Reka Ulang Pembunuhan Pegawai BPS Haltim, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Pelaku Hanafi Saat Reka Ulang
HALTIM, CH— Tim Penyidik Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, berhasil menggelar rekonstruksi pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistika (BPS) Haltim, Karya Listiya Pertiwi alias Tiwi (30).
Rekonstruksi yang berlangsung, Jumat (8/8/2025) di perumahan BPS Haltim, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba yang menjadi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini, menghadirkan langsung tersangka pembunuhan AH alias Hanafi.
Hanafi memperagakan 33 adegan reka ulang. Adegan ke 21-23, dimana tersangka Hanafi menghabisi nyawa korban. Pelaku menggunakan bantal menutupi wajah korban dan menekannya dengan lutut hingga korban lemas dan meninggal.

Sementara itu, ratusan warga tampak terlihat memadati jalan menuju TKP. Hanafi yang menggunakan baju dan celana tanahan berwarna orange itu nyaris dihakimi warga. Beruntung, mobil jenis Calya yang ditumpangi Hanafi dijaga ketat oleh aparat kepolisian, sehingga Hanafi masih berhasil lolos dari warga.
Selama reka ulang yang berlangsung pada pukul pukul 15.00-17.00 WIT, membuat suasana di luar TKP ikut tegang. Ratusan warga berteriak meminta pelaku dihukum mati, bahkan ada pula warga yang mengeluarkan kata-kata cacian ke pelaku sebagai bentuk melampiaskan amarah.
Dalam adegan reka ukang itu, pelaku berhasil masuk ke rumah TKP, pada 16 Juli 2025 malam, dengan menggunakan kunci duplikat yang sudah lama dipegangnya. Pelaku kemudian bersembunyi di dalam kamar milik Amira (istri pelaku) yang tinggal serumah dengan korban.
Dari dalam kamar, pelaku memantau pergerakan korban. Pada adegan ke 5, pelaku baru berhasil, masuk ke dalam kamar korban dan bersembunyi di balik pintu kamar pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIT saat korban bangun menuju kamar mandi.
Pada adegan selanjutnya, pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar, hingga mengambil HP korban, dan mentransfer uang milik korban ke rekening pelaku, melakukan pelecehan hingga pada pembunuhan. (Ady)