Warga Haltim Dihimbau Jangan Tumpangi Jasa Angkutan Umum Yang Tidak Berlogo Organda
MABA,CH – Duka dalam yang menimpa GWK alias Kiki (19) korban pemerkosaan dan pembunuhan yang menghebohkan warga Maluku Utara beberapa waktu lalu itu masih terus menjadi perhatian serius bagi pengurus Organda dan Pihak Lantas Polres Haltim. Para warga Haltim dihimbau agar tidak sembarangan menumpangi kendaraan yang mengatasnamakan mobil lintas.
Sekretaris Organda Kota Maba-Maba Selatan Jahid Hi. Salim menyampaikan kepada warga Haltim ketika bepergian melalui jasa angkutan umum (Mobil lintas) baik dalam wilayah Haltim maupun ke luar wilayah Haltim agar memastikan mobil yang ditumpangi berlogo Organda dengan nomor lambung yang tertera di luar kaca depan kiri kanan mobil.
“Di sampaikan kepada masyarakat Halmahera Timur yang menggunakan jasa angkutan umum atau Mobil lintas Maba sofifi, khususnya Kota Maba-Maba Selatan. Pastikan mobil yang anda tumpangi berlogo organda dengan nomor lambung,” kata Jahid, melalui akun facebook yang dikutip oleh media Cerminhalmahera.com, Selasa (6/8/2019).
Menurut Jahid, dengan adanya logo organda yang tertera di mobil angkutan umum dapat diindentifikasi dengan mudah terhadap tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum sopir terhadap penumpang. “Dengan begitu maka kami dan kita semua akan dengan muda mengidentifikasi apabila terjadi tindak kejahan di jalan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan sopir lintas,” paparnya.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh KBO Lantas Polres Haltim Junaidi Sawal, menurutnya mobil lintas khususnya Maba-Sofifi semuanya sudah memiliki logo organda yang mana sudah diketahui oleh Polres Haltim dan Dinas Perhubungan. Jika Mobil tersebut tidak memiliki logo orga, maka mobil tersebut bukan mobil angkutan lintas Halmahera Timur.”Intinya mobil yang tidak pake logo organda bukan mobil angkutan linstas Halamera Timur” tegasnya.
Junaidi juga menegaskan kepada masyarakat Haltim jika mobil yang sudah terlanjur di tumpangi menuju jalur Halmahera tanpa logo organda, maka tidak perlu membayar jasa angkutannya cukup dengan ucapan rasa sukur (terimakasih) kepada Sopirnya.”untuk itu kami himbau kepada bapak ibu sudara-sudari agar tidak menumpangi mobil yang tidak ada logo atau stiker Organda. Jika sudah terlanjur naik maka tidak perlu bayar jasa angkutnya, cukup ucapkan terimakasih atas tumpangannya,”Terangnya
Jika Sopir jasa angkutan umum tersebut meminta bayaran, Junaidi meminta agar penumpang mengajak sopir yang bersangkutan ke Kantor Satlantas Polres Haltim atau menghubungi pihak lantas Polres Haltim.”Jika sopirnya ngotot ajak dia kekantor Sat Lantas Polres Haltim atau hubungi saya di nomor ini 085243487080,”pintanya.(Ady)
Reporter: Faisal Noho